Bocah pun Berjualan Narkoba

19 05 2008
Sebuah data mengejutkan dirilis Organisas Buruh lnternasional (ILO) Jakarta pekan lalu. berdasarkan hasil kajian cepat (rapid assessment) organisasi tersebut, 50 persen anak yang diwawacarai tim ILO di tiga wilayah Jakarta mengaku telah terlibat dalam pembuatan dan peredaran narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lain (narkoba).Adalah Dede Shinta Sudono, National Programme Officer pada Program Internasional Eliminasi Pekerja Anak (IPEC) ILO Jakarta, yang mengungkapkan temuan ini pada Kamis, dua pekan lalu. Menurut Dede, kajian cepat ini melakukan survei terhadap 92 anak di Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat. ” Ada 48 anak atau 50 persen dari mereka terlibat pembuatan obat terlarang. Anak-anak itu mengepak, membungkus, memasukkan obat ke amplop kecil, untuk selanjutnya dijual, atau mengepak dalam jumlah obat yang lebih besar untuk selanjutnya dikirimkan,”
katanya.

Soal awal keterlibatan anak- anak dalam kegiatan obat terlarang. Dede menyebut beberapa aspek. Di antaranya adalah kemiskinan absolut, tekanan teman sebaya dan peran keluarga, peran Bandar, serta masalah yang mereka hadapi di sekolah, termasuk putus sekolah.

Hasil kajian cepat ILO dipertegas dengan data aktual dari Badan Nasional Narkoba (BNN). Kepala Badan Nasional Narkoba (BNN) Komjen Pol Sutanto didampingi jajarannya di dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu pekan lalu, menyebut, sekitar 15 ribu orang Indonesia setiap tahun meninggal akibat mengkonsumsi berbagai obat-obatan yang tergolong Narkoba. Saat ini, sebanyak 3,2 juta penduduk menjadi penyalahguna narkoba, termasuk 800 orang di antaranya kini terpaksa dirawat di sejumlah panti di dalam dan luar negeri.

Dari para korban itu sebanyak 6,9 persen adalah kelompok pemakai secara teratur dan 31 persen pecandu (dengan proporsi laki-laki 79 persen, sisanya 21 persen adalah kaum wanita). Sedang praktik penyalahgunaan pemakaian relatif kecil yakni 1,5 persen dari populasi yang terdeteksi BNN. Rincian kelompok pemakai secara teratur untuk ganja sebesar 71 persen, heroin/putaw (62 persen), shabu- shabu (57 persen), ekstasi (34 persen) dan obat penenang (25 persen).

Sementara, penelitian yang dilakukan Asian Harm Reduction Network (AHRN) terhadap remaja pengguna narkoba di Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, dan Depok cukup juga membuat kulit dahi berlipat. Dalam hasil penelitian yang dirilis pertengahan Februari lalu mereka menyebut, di lima kota itu, ternyata anak-anak usia 9 tahun telah mulai mengonsumsi narkoba. “Kebanyakan memulai dengan mengkonsumsi boti (obat tidur) seperti diazepam / valium. Sisanya memulai dengan konsumsi ganja,” kata Kepala Proyek Penelitian AHRN, Ratna Pasaribu.

AHRN menemukan terjadi peningkatan penggunaan narkoba di usia yang semakin dini. Dari lebih 500 responden remaja pengguna narkoba, termasuk pelajar dan mahasiswa yang diwawancarai, separuhnya atau 50 persen memulai penggunaan narkoba mulai umur 9-15 tahun. Menurut Ratna, hasil wawancara mendalam dengan para remaja pengguna menemukan bahwa peningkatan penggu naan narkoba di kalangan usia dini remaja adalah karena kemudahan untuk mendapatkan narkoba, rasa keingintahuan yang besar, dan pengaruh dari teman sebaya.

Ratna mencontohkan obat tidur yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter, ternyata sangat mudah diperoleh di warung-warung kecil. “Para pembeli dan penjual itu sudah memiliki kode-kode tersendiri yang menyebabkan anak umur 10 tahun akan bisa mendapatkan valium dengan mudah,”urainya.

Para pengguna memperoleh akses pada pengetahuan dan pengalaman karena adanya pengaruh dari peer group atau teman sebaya. “ Prevalensi penggunaan juga ditambah dengan keingin tahuan yang sangat besar,” ujarnya.

Dari para pengguna narkoba diketahui bahwa 88 persen menggunakan ganja secara rutin. Sekitar 36 persen di antaranya adalah pengguna narkoba suntikan, “Yang notebene rentan tertular HIV/AIDS,” kata Ratna.

Sisanya yang lain secara rutin menggunakan heroin seperti putauw dan jenis amfetamine seperti shabu-shabu. Dalam jangka 2-3 tahun sesudah mulai memakainya, mereka akan berpindah ke narkoba suntikan. “ Atau setidaknya akan mencoba narkoba suntik,” ujarnya.

Yang sangat memperihatinkan, dari penelitian diketahui hanya sedikit atau di bawah 20 persen pengguna narkoba suntikan yang menyadari bahwa tertular HIV/AIDS adalah risiko yang mungkin mereka peroleh sebagai akibat penggunaan narkoba. “ Padahal kemungkinan seorang pengguna narkoba suntik terkena HIV/AIDS adalah sekitar 40-70 persen,” ujar Irene Lorette, Country Director AHRN Indonesia. Karenanya, lanjut Irene, tidak heran apabila hampir seluruh pengguna narkoba suntikan atau 98 persen menggunakan jarum suntik secara bergantian sangat berpotensi menjadi saluran penularan HIV/AIDS.

Sampai saat ini, menurut penelitian, keluarga dan sekolah atau kampus sama sekali tidak berperan dalam mensosialisasikan bahaya HIV/AIDS. Sekolah atau kampus justru menjadi tempat yang paling aman untuk mendapatkan serta mengkonsumsi narkoba. “ Terutama kampus-kampus yang menjadi surga bagi para pengguna narkoba, urai Irene. “ Mana ada kampus yang melakukan razia narkoba ke mahasiswanya,” dia menegaskan.

Menurut Irene, penelitian menunjukkan kebanyakan pengguna (hampir 80 persen) mendapatkan informasi bahaya HIV/AIDS justru dari media massa. Sedangkan orangtua pengguna narkoba, menurut penelitian, sama sekali tidak mengetahui anaknya mengkonsumsi narkoba sampai beberapa bulan atau bahkan beberapa tahun, “ Sekitar 45 persen orangtua pengguna narkoba yang kita wawancara, selama bertahun-tahun, belum mengetahui anaknya menggunakan narkoba” urainya.

Ditinjau dari sisi kerugian ekonomi, hasil penelitian BNN memprediksi kerugian bangsa Indonesia akibat penyalahgunaan narkoba hingga 2009 mendatang sebesar Rp46,5 triliun. Jika tidak ada upaya signifikan dari aparat untuk menanggulanginya maka akumulasi angka kerugian dari periode 2004-2009 akan mencapai sedikitnya Rp207 triliun.

Sutanto menyebutkan, biaya pengeluaran masyarakat untuk membeli narkoba menduduki peringkat pertama yakni sebesar Rp11,3 triliun atau menurun drastis jika dibandingkan besaran biaya pengeluaran untuk keperluan narkoba periode 2004 sebesar Rp23,6 triliun. Sedang

angka kematian pertahun akibat mengkonsumsi narkoba sebanyak 15 ribu orang.

“ Angka ini sangat mengkhawatirkan. Karenanya kami minta adanya peran serta masyarakat dan para orang tua untuk mendidik putra-putrinya agar tidak terlibat narkoba. Karena Narkoba merusak masa depan bangsa dan negara,” kata Sutanto.

Calon Kepala Polri ini mengakui pihaknya masih kesulitan untuk memutus mata rantai sindikat perdagangan gelap narkoba di Indonesia karena pasar di dalam negeri termasuk negara asing lainnya seperti Irak, Iran dan sejumlah negara Arab lainnya telah keranjingan bisnis narkoba. “ Kita kesulitan memberantas perdagangan narkoba selama pasar di dalam negeri masih menjanjikan. Saya akui bisnis narkoba ini sangat menggiurkan,” katanya.

Terkait suburnya pasar narkoba di dalam negeri kata Sutanto, BNN saat ini membuat strategi pencegahan peredaran narkoba dengan mendorong serta menggugah kesadaran masyarakat. Ini dilakukan untuk mencegah bertambahnya jumlah korban, mengingat akhir-akhir ini jumlah korban dari kalangan pelajar dan mahasiswa serta anak usia di bawah umur semakin bertambah.

Karena itu, Sutanto menyarankan supaya Pemda-pemda di Indonesia juga mendirikan Badan Narkoba di tingkat Pemda-pemda yang dibiayai oleh pemda setempat. Dengan demikian “ Moto pencegahan dini lebih baik dari pada mengobati ” dapat tercapai.

Masih soal peredaran narkoba. Kabar dari Kota Buaya menyebut, dalam lima bulan terakhir ditemukan 225 kasus narkoba dengan menggiring 281 tersangka ke meja hijau. Data tersebut menjadi bukti bahwa Kota Surabaya masih menjadi barometer peredaran narkoba di Jawa Timur, bahkan di Indonesia. Selama Januari, Polwiltabes Surabaya berhasil membongkar 37 kasus dengan 47 tersangka. Bulan selanjutnya. Februari, anak buah AKBP Djoko Mulyono, mengungkap 32 kasus dan 35 tersangka. Selama Maret, Polwiltabes membongkar 33 kasus dan 38 tersangka.

Angka pengungkapan melonjak drastis pada bulan April dengan 66 kasus dan 84 tersangka. Sedangkan bulan Mei, diungkap 57 kasus dan 77 tersangka. “ Untuk bulan Juni masih belum kami rekap,” kata Direktur Narkoba Polda Jatim, AKBP Ronny F. Sompie.

Jumlah pengungkapan narkoba di Surabaya jauh melebihi kota besar lain di Jawa Timur. Seperti Malang, misalnya. Kasus narkoba di Malang itu menembus angka 74 kasus dengan 98 tersangka. “Tidak ada separuhnya dengan kasus di Surabaya,” tandas Ronny.

Angka pengungkapan narkoba di wilayah Malang itu masih kalah dengan yang dilakukan aparat Polwil Kediri. Selama 2005, aparat Polwil Kediri berhasil membongkar 76 kasus dengan 112 tersangka.

Peredaran narkoba di Surabaya tak hanya mengungguli kota-kota lain di Jatim. Dari data yang dilansir Dit Narkoba Polda, peredaran narkoba di kota ini terus menunjukkan grafik naik dari tahun ke tahun.

Selama 2003 dan 2004 misalnya. Dalam dua tahun itu, aparat Polwiltabes berhasil mengungkap 814 kasus dengan 1156 tersangka. Rinciannya, selama 2003, Polwiltabes mengungkap 304 kasus dengan 455 tersangka. Sementara selama 510 kasus dan 701 tersangka.

“Untuk 2005, kemungkinan angka pengungkapan akan melampaui tahun-tahun sebelumnya,” tukas mantan Kapolres Sidoarjo ini. “Lihat saja. Dalam lima bulan mulai Januari hingga Mei
pengungkapan Polwiltabes sudah mencapai 225 kasus dan 281 tersangka,” imbuhnya.

Hal itu, lanjut Ronny, menjadi satu indikasi jika narkoba di Surabaya masih menjadi barometer di Jawa Timur. “Untuk kota di Indonesia, narkoba di Surabaya kalahnya dengan Jakarta,” papar alumnus Akpol 1984 ini.

Oleh karenanya, lanjut Ronny, sudah seharusnya masalah narkoba menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat. Tidak hanya aparat penegak hukum. “Masalah narkoba di Surabaya sudah begitu kritis. Harus segera ditangani serius. Kalau tidak, angka orang yang kecanduan atau menjadi pengedar narkoba akan semakin meningkat,” tandas perwira yang juga menjabat Kabid Gakkum BNP (Badan Narkotika Provinsi) Jatim ini.

Solusi seperti apa yang tepat untuk menekan peredaran narkoba di kota ini? Ronny mengungkapkan, ada banyak aspek yang perlu diperhatikan. ” Tidak hanya upaya penindakan yang dilakukan aparat kepolisian. Sebab, dalam penanggulangan narkoba, efektifitas penindakan hanya sekitar 30 persen,” terangnya.

Untuk pencegahan, Ronny mengungkapkan perlunya upaya interdiction (pencegatan, Red) di beberapa tempat fasilitas umum. “Kalau tidak ada detektor narkoba, minimal ada anjing pelacak. Dengan adanya pencegatan itu, minimal akan mempersempit ruang gerak pelaku narkoba,” urainya.

Sementara soal rehabilitasi, Ronny menjelaskan, belum ada panti rehabilitasi yang memadai.
” Selain itu, masyarakat juga harus bersikap welcome kepada para pengguna yang hendak meninggalkan dunia narkoba,” ulasnya.
(diambil dari www.bnn.go.id)