Hai Sobat Peduli…
Kali ini yuk kita memperhatikan kondisi lingkungan hidup di sekitar kita. Penting loh buat remaja-remaja seperti kita untuk lebih peduli pada lingkungan mulai dari sekarang. Coz kita kan hidup di lingkungan tersebut, otomatis kalau lingkungan hidup rusak, kita juga yang akan ngerasain efeknya.
Akhir-akhir ini, ngerasa nggak sih kalo Malang tambah puanas? Buat yang baru ngekos atau tinggal di Malang baru-baru ini, mungkin nggak terlalu ngerasain perubahan itu, tapi buat para Aremania yang lahir, dibesarkan, dan tumbuh kembang di kota ini perubahan ini terasa sangat drastis. Dulu, Malang kan terkenal dengan julukan kota dingin, tapi sekarang sepertinya julukan itu udah nggak relevan lagi deh.
Kota Malang memang telah berubah. Dengan slogan Tribina Citra Kota Malang yaitu Malang Kota Pendidikan, Kota Industri, dan Kota Pariwisata, kota ini makin memacu dirinya untuk memajukan pembangunan di segala bidang. Ya, Malang telah berkembang sedemikian pesat. Lihat saja, industri-industri seperti industri keramik, tempe, meubel, dan banyak lagi berkembang dengan suburnya. Kemajuan sektor pendidikan pun telah diakui secara nasional. Terbukti dengan banyaknya siswa dari luar Malang yang “menyerbu” lembaga-lembaga pendidikan di kota ini. Julukan “Malang Kota Pendidikan” semakin mengukuhkan fakta tersebut. (Kritikan aja nih buat pemda, kayaknya tinggal sektor pariwisata aja yang pengembangannya belum maksimal huhuhu…) Sektor ekonomi pun semakin menggeliat dan melaju pesat. Fasilitas-fasilitas publik diperbanyak dan dijamin memanjakan masyarakat. Mall, pusat perbelanjaan, klinik dan rumah sakit, perpustakaan, toko buku, dan seabreg fasilitas lainnya. Makin betah deh, tinggal di sini.
Namun, segala untuk meraih kemajuan yang pesat, pasti ada yang dikorbankan. Seperti kata pepatah no pain no gain. Mau nggak mau harus ada yang “rela” dikorbankan untuk bisa meraih sebuah tujuan. Sayangnya, dalam hal ini, yang dikorbankan adalah lingkungan hidup.
Korban yang paling kentara adalah Ruang terbuka Hijau. Eits, tunggu…. emang apaan sih ruang terbuka Hijau? Yuk kita tanya Ahlinya…. Ketua Dewan Daerah Walhi (Wahana Lingkungan Hidup) Jawa Timur, Purnawan D Negara mengatakan, yang dimaksud dengan ruang terbuka hijau antara lain bantaran sungai, resapan air, taman kota, hutan kota, makam, kawasan Universitas Brawijaya, Kampus Penyuluh Pertanian Tanjung, dan lapangan olah raga. Tetapi, kenyataannya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengizinkan pembangunan mal di areal Stadion Gajayana dan Jalan Veteran yang seharusnya menjadi ruang terbuka hijau. Selain itu, ujarnya, pemkot juga membiarkan berdirinya rumah mewah, restoran, kantor, dan ruko di sekitar lahan resapan air Taman Kunir. Bahkan, eks lahan Kampus Penyuluh Pertanian di Tanjung juga sudah beralih fungsi menjadi permukiman. Era hutan-hutan beton pun dimulai! Jreeengg!
Tau nggak sih, berdasarkan Harian Tempo Interaktif hari Jum’at, 13 Agustus 2004, ternyata ruang terbuka hijau di Kota Malang hanya tinggal empat persen dari seluruh luas wilayah yang mencapai 110,06 kilometer persegi. Wuaahh?! Empat persen? Pantes rasanya kok makin garing aja nih kota! Data yang terbaru tahun 2008 malah lebih garing lagi. Menurut perhitungan Walhi Jatim, ruang terbuka hijau di Kota Malang kini tinggal 1,8% dari total luas wilayah 110,6 kilometer persegi. Sedangkan lahan resapan air hanya tinggal 40 persen. Padahal, menurut UU No 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang luas, ideal ruang terbuka hijau harus mencapai 30% dari total luas wilayah yang terdiri atas 10% ruang terbuka hijau privat dan 20% untuk publik. Fiuh… kalo kaya gini terus kita bakalan meleleh, lumer, dan menguap hingga tak tersisa (lebih tragis daripada jadi “garing”!)
Berarti kondisi Malang saat ini sudah menyalahi aturan pemerintah dong? Wah, kok gini ya? Kondisi ini sudah pasti salah, bukan hanya karena aturan pemerintah, tapi karena urgensi adanya ruang terbuka hijau tuh guedee banget!
Rusaknya lingkungan di Kota Malang, kata Purnawan, akibat kebijakan yang membolehkan terjadinya eksploitasi ruang terbuka hijau menjadi kawasan terbangun. Alhasil, kota yang dulu hijau, indah dan asri, kini kerap dilanda bencana banjir. (Well, liat sisi positifnya aja kali ya, paling nggak sekarang Malang punya “objek wisata bahari” di tengah kota. Fasilitas belajar renang gratis pun kini tersedia di mana-mana, terutama pas musim hujan sore-sore, huehehe… Btw ini nyindir loh!)
Untungnya, masih ada sekelompok pemuda yang sadar bahwa mereka nggak bisa cuek begitu aja terhadap fenomena ini. Lebih dari seribu mahasiswa dan masyarakat bergabung dalam kesatuan AMPL (Aksi Mahasiswa Peduli Lingkungan), menjalankan aksi unjuk rasa di halaman DPRD Kota Malang, pada hari Jumat, 13 Agustus 2004 lalu. Mereka menuntut agar DPRD kota Malang menghentikan pembahasan revisi Perda Nomer 7 tahun 2001, tentang rencana tata ruang wilayah Kota Malang. Coz Revisi Perda malah menghabiskan ruang terbuka hijau.
Menurut Kurniawan, revisi Perda akan mengubah dua kawasan. Pertama kawasan ruang terbuka hijau Akademi penyuluhan Pertanian (APP) yang terletak di Kecamatan Klojen dan ruang terbuka hijau Lapangan Rampal. APP akan dipakai untuk perumahan mewah, kawasan jasa dan fasilitas sosial. Sedangkan Lapangan Rampal sebagian wilayahnya untuk Bangunan atau rumah toko.
AMPL menilai pembahasan revisi perda tersebut bertolak belakang dengan visi dan misi Kota Malang sebagai kota pendidikan. Ironisnya, ketika AMPL mencoba memperjuangkan slogan (yang terlebih dahulu digembar-gemborkan oleh pemerintah sendiri) “Malang Ijo Royo-Royo”, pemerintah malah bikin slogan baru yaitu “Malang Ijo Ruko-Ruko” (?!??!). Walaupun AMPL sudah menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan hidup di Malang, menjalankan fungsinya sebagai alat kontrol pemerintahan (yang katanya) demokratis tersebut, toh pemerintah tetap tak ambil pusing dan dengan cueknya menggolkan proyek-proyek yang semakin menambah hutan beton di kota ini .
Namun, masih ada harapan untuk membuat kota Malang hijau kembali. Mau tau cara yan paling instan? Cat aja semua mall dan ruko itu dengan cat warna ijo! Beres kan? (Sori, penulis jadi esmosi nih..ngosh..ngosh…!) Kalau di tahun 2004, AMPL telah beraksi, kini saatnya kita-kita, meneruskan perjuangan mbak-mbak dan mas-mas AMPL tersebut. Mulai saat ini ayo kita lebih peduli terhadap lingkungan. Mulai dari hal yang kecil-kecil dulu, misalnya biasakan untuk membuang sampah di tempatnya, menanam pohon di depan rumah, dan masih banyak lagi cara. Penulis yakin, kamu-kamu yang sedang baca tulisan ini adalah pemuda yang penuh dengan ide brilian! Yakin deh, bertahun-tahun kemudian kita sendiri yang akan merasakan efek manis dari kepedulian kita.
Peace…love…and green!

Recent Comments